Jumat, 15 April 2011

LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS dan TAKTIS PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT UNTUK PEMDA

oleh : Zainal A. Hasibuan
(Publikasi pada : Jurnal Sistem Informasi MTI UI Vol 3 – No. 1 – April 2007)

Abstrak
Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berkembang dengan sangat cepat sehingga memicu terjadinya persaingan antar wilayah yang semakin ketat. Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai penguasa wilayah berusaha memanfaatkan TIK secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatannya. Hal ini terlihat dari berbagai inisiatif penerapan TIK (electronic government – e-Gov) yang muncul di beberapa Pemda maupun di beberapa instansi pemerintah lainnya. Tetapi kenyataannya pemanfaatan TIK ini masih belum memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan efisiensi, efektivitas dan produtivitas Pemda. Salah satu penyebabnya yang dominan adalah tidak sinkronnya tujuan kegiatan-kegiatan Pemda dengan tujuan e-Gov itu sendiri. Tulisan ini membahas langkah-langkah strategis dan taktis pengembangan e-Gov berdasarkan teori dan “best practices” dari beberapa instansi yang telah menerapkan e-Gov. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan pemanfaatan TIK untuk e-Gov akan memberikan hasil yang optimal.
Kata kunci: E-Government, Metode Pengembangan E-Gov dan Aplikasinya

1. PENDAHULUAN
               Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan salah teknologi yang berkembang dengan sangat pesat. Pesatnya perkembangan TIK akan membuka peluang dan tantangan untuk menciptakan (to create), mengakses (to access), mengolah (to process), dan memanfaatkan (to utilize) informasi secara tepat dan akurat. Informasi merupakan suatu komoditi yang sangat berharga di era globalisasi untuk dikuasai dalam rangka meningkatkan daya saing suatu organisasi (termasuk Pemda) secara berkelanjutan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah berinisiatif membuat kebijakan untuk memanfaatkan TIK untuk membangun Electronic Government for Good Governance yang terintegrasi mulai dari tingkat pemerintahan daerah hingga ke pusat. Tujuannya adalah agar infrastruktur TIK yang akan dibangun dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berkoordinasi oleh seluruh instansi, baik di pusat maupun di daerah. Kebijakan pemerintah tersebut antara lain dituangkan dalam bentuk Inpres No.3 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi tentang Pengembangan e-Gov yang merupakan wujud keinginan pemerintah dalam upaya mendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat yang berbasis pengetahuan (Knowledge-based Society). Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang “kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Gov Indonesia” antara lain berisikan panduan yang sudah disosialisasikan, seperti:
1. Panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah
2. Panduan manajemen sistem dokumen elektronik
3. Panduan penyusunan rencana induk pengembangan e-Gov lembaga
4. Panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah
5. Panduan tentang pendidikan dan pelatihan SDM e-Gov
              Dari berbagai panduan tersebut, kebutuhan akan tersedianya informasi sekurang-kurangnya akan memiliki sifat-sifat sebagai berikut: cakupannya luas, mudah digunakan, terkini, aman, serta murah.
E-Government pada dasarnya memberikan layanan informasi kepada sesama insitusi pemerintah (Government to Government – G2G), kepada dunis bisnis (Government to Business – G2B) dan kepada masyarakat (Government to Citizen – G2C),
dengan tujuan . . . . . .(baca_selengkapnya) 

Artikel lengkap dikompilasi oleh/hubungi :
Kanaidi, SE., M.Si
(Penulis, Peneliti, PeBisnis, Trainer dan Dosen Marketing Management)

Perlu Artikel lain ?, click di:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar